Tugas Pra UAS
1. Sebutkan isi Pasal 1 ayat 1 UUD 1945.
Pasal 1(1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik.(2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
2. Pemahaman Archipelago di Negara-Negara Barat berbeda dengan pemahaman Archipelago di Indonesia. Jelaskan tentang perbedaan tersebut.
- Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
3. Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982. Jelaskan apa keuntungan dan kerugiannya.
Keuntungan :
- diterimanya konsepsi negara kepulauan (Archipelagic State)
- ditetapkannya lebar laut wilayah (teritorial) 12 NM,
- batas zone ekonomi eksklusif (ZEE) 200 NM dan batas landas kontinen.
- pengakuan status Indonesia sebagai negara kepulauan secara formal
Kerugian :
- banyak nya kapal-kapal asing yang masuk ke perairan indonesia
- pada tahun 2004 menyebabkan kerugian US$ 2 bagi indonesia
- terjadiya ilegal Fishing
Label:
Kewarganegaraan

